Wednesday, June 4, 2014

MAKALAH HADITS TARBAWI I “Hadits Tata Pergaulan”


MAKALAH HADITS TARBAWI I
Hadits Tata Pergaulan

Description: logo umsby








DISUSUN OLEH:
Ahmad Alfan T   (20111550031)
Idam Kholid        (20111550034)
Masrudin Law     (20111550038)
Zaim Amaly        (20111550032)

 
DOSEN : Arfan Muammar
MATA KULIAH : Hadits Tarbawi I
FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2013
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Atas segala nikmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini, yang membahas tentang “Hadits Tarbawi I”
Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih yang besar kepada Dosen pembimbing yang tanpa lelah mencurahkan segala tenaga dan waktunya untuk membimbing kami. semoga apa yang beliau lakukan mendapatkan balasan yang sesuai di sisi Allah SWT. Amin.
Akhirnya,Kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca dan jika apa yang ada dalam makalah ini tidak sesuai dan kurang berkenan Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam menambah wawasan bagi kita semua.


                                                                                  Surabaya, 18 Juni 2013

                                                                                                                Penulis















PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagian umat Islam, kita tentu mengetahui dengan baik bahwa Allah SWT telah menetapkan batas-batas dalam pergaulan. Yang mana dalam pergaulan terkadang manusia tidak lepas dari kesalahan, dosa, dan kekhilafan. Untuk itu perlu rujukannya dalam bertingkah laku. Rujukan tersebut diantaranya adalah hadits-hadits/sabda Rasulullah SAW, karena risalah pertama yang disampaikan kepada umat Islam adalah tentang akhlak. Hendaknya dalam kehidupan sehari-hari kita mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah disampaikan pada kita secara jelas. Agar dalam pergaulan sehari-hari, kita tidak melampaui batas yang telah ditetapkan, maka kita harus dapat memahami sabda-sabda Rasulullah tersebut.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa hanya pergaulan bebas dan semacamnya hampir-hampir tidak memiliki rem, kaum muda saat ini berbuat sekehendak hatinya. Begitu pula halnya kebiasaan nongkrong di jalan hampir-hampir jadi tradisi serta hubungan silaturrahmi pun jarang dilakukan.
Untuk itulah, kita sebagai orang yang berilmu agar bisa mencari jalan keluar untuk berbagai macam permasalahan dan kemudian kita dapat memprakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
B.     Rumusan Masalah
·         Bagaimana hadits tentang pergaulan ?
·         Bagaimana hukum pergaulan menurut islam ?
C.     Tujuan
·         Untuk mengetahui hadits tentang pergaulan
·         Untuk mengetahui hukum pergaulan menurut islam









PEMBAHASAN

A.        Hadits Ke Satu

وَعَنْهُ اِلاَّوَمَعَهَاذُوْمَحْرَمٍ وَلاَ رَضِى اللهُ َعْنهُ قَالَ : سَمِعْتُ رسول اللهِ صلى الله عليه و سلم َيخْطُبُ يَقُوْلُ : لاَيَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ ِالاَّمَعَ ِذيْ مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ. فقال:يارسول الله، ِإنَّ ِإمْرَأَتِى خَرَجَتْ حَا جَّةً وَ ِإنِّى ِاكْتَتَبْتُ فِى غَزْوَةٍ كَذَاوَكَذَا، فَقَالَ : اِنْطَلِقْ فَحَجِّ مَعَ إِ مْرَأَتِكَ. (متفق عليه)
Terjemahan  Hadis :
"Ibnu Abbas berkata : "Saya mendengar Rasulullah SAW berkotbah, "Janganlah seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan, melainkan (hendaklah) besertanya (ada) mahramnya, dan janganlah bersafar (bepergian) seorang perempuan, melainkan dengan mahramnya. "Seorang berdiri dan berkata : Ya Rasulullah, istri saya keluar untuk haji, dan saya telah mendaftarkan diri pada peperangan anu dan anu." Maka beliau bersabda, "Pergilah dan berhajilah bersama istrimu." (Mutatafaq’alaih)[1]
1.      Tinjauan Bahasa
Sedang berkhutbah
:
َيخْطُبُ
Menyendiri
:
يَخْلُوْ
Muhrim, orang yang haram dinikahi
:
مَحْرَمٍ
Mengadakan perjalanan
:
تُسَافِرُ
Keluar mengerjakan haji
:
خَرَجَتْ حَا جَّةً
Menulis, mendaftar
:
ِاكْتَتَبْتَ
Perang
:
غَزْوَةٌ
Pergi berangkat.
:
اِنْطَلِقَ

2.      Penjelasan Hadits
Larangan tersebut, antara lain dimaksudkan sebagai batasan dalam pergaulan antara lawan jenis demi menghindari fitnah. Dalam kenyataannya, di negara-negara yang menganut pergaulan bebas, norma-norma hukum dan kesopanan merupakan salah satu pembeda antara manusia dengan binatang seakan-akan hilang. Hal ini karena kesenangan dan kebebasan dijadikan sebagai rujukan utama. Akibatnya, perzinahan sudah bukan hal yang aneh, tetapi sudah biasa terjadi, bahkan di tempat-tempat umum sekalipun. Kalau demikian adanya, apa bedanya antara manusia dengan binatang ?
Oleh karena itu, larangan Islam, tidak semata-mata untuk membatasi pergaulan, tetapi lebih dari itu yaitu, untuk menyelamatkan peradaban manusia. Berduaan dengan lawan jenis merupakan salah satu langkah awal terhadap terjadinya fitnah. Dengan demikian, larangan perbuatan tersebut, sebenarnya sebagai langkah preventif agar tidak melanggar norma-norma hukum yang telah ditetapkan oleh agama dan yang telah disepakati masyarakat.
Adapun larangan kedua, tentang wanita yang bepergian tanpa mahram, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang menyatakan bahwa larangan tersebut sifatnya mutlak. Dengan demikian, perjalanan apa saja, baik yang dekat maupun yang jauh, harus disertai mahram. Ada yang berpendapat bahwa perjalanan tersebut adalah perjalanan jauh yang memerlukan waktu minimal dua hari. Ada pula yang berpendapat bahwa larangan tersebut ditujukan bagi wanita yang masih muda-muda saja, sedangkan bagi wanita yang sudah tua diperbolehkan, dan masih banyak pendapat lainnya.
Sebenarnya, kalau dikaji secara mendalam, larangan wanita mengadakan safar adalah sangat kondisional. Seandainya wanita tersebut dapat menjaga diri dan meyakini tidak akan terjadi apa-apa. Serta merasa bahwa ia akan merepotkan mahramnya setiap kali akan pergi. Maka perjalanannya dibolehkan. Misalnya pergi untuk kuliah, kanotr dan lain-lain yang memang sudah biasa dilakukan setiap hari, apabila kalau kantor atau tempat kuliahnya dekat. Namun demikian, lebih baik ditemani oleh mahramnya, kalau tidak merepotkan dan menganggunya.
Dengan demikian, yang menjadi standar adalah kemaslahatan dan keamanan. Begitu pula pergi haji, kalau diperkirakan akan aman, apalagi pada saat ini telah ada petugas pembimbing haji yang akan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kelancaran para jamaah haji, maka seorang wanita yang pergi haji tidak disertai mahramnya diperbolehkan kalau memang dia sudah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji.
Dari penjelasan diatas memang benar bahwa islam bukan hanya mengatur tentang pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Namun islam juga menyelamatkan manusia dari peradapan yang semakin merusak moral dan dari siksa api neraka.
B.         Hadits ke Dua
عَنْ أَبِى سَعِيْدِ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ الله ُعَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوْسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوْا : مَالَنَابُدٌّ إِنَّمَاهِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيْهَا قَالَ : فَإِذَاأَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوْاالطَّرِيْقَ حَقَّهَا قَالُوْا : وَمَاحَقُّ الطَّرِيْقِ ؟ قَالَ : غَضُّ اْلبَصَرِوَكَفُّ اْلاَذَى وَرَدُّ السَّلاَم ِوَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ. (رواه البخاري ومسلم وأبوداود)
Terjemahan Hadits :
"Dari Abu Said Al-Khudry r.a. Rasulullah SAW. bersabda, Kami semua harus menghindari untuk duduk di atas jalan (pinggir jalan)-dalam riwayat lain, di jalan – mereka berkata, "Mengapa tidak boleh padahal itu adalah tempat duduk kami untuk mengobrol. Nabi bersabda, "Jika tidak mengindahkan larangan tersebut karena hanya itu tempat untuk mengobrol, berilah hak jalan." Mereka bertanya, "Apakah hak jalan itu?" Nabi bersabda, "Menjaga pandangan mata, berusaha untuk tidak menyakiti, menjawab salam, memerintahkan kepada kebaikan dan larangan kemunkaran. (H.R Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)[2]
1.      Tinjauan Bahasa
الطُّرُقَاتُ Jama dari  الطُّرُقُ yang juga merupakan jama’ yang berarti jalan.
:
الطُّرُقٌ
Memejamkan, menundukkan, menahan pandangan mata.
:
غَضُّ
Mencegah, menjauhkan dari
:
كَفٌّ
Bahaya, sesuatu yang membahayakan atau merugikan.
:
َاْلاَذَى

2.      Penjelasan Hadits
Rasulullah SAW melarang duduk di pinggir jalan, baik di tempat duduk yang khusus, seperti diatas kursi, di bawah pohon, dan lain-lain. Sebenarnya larangan tersebut bukan berarti larangan pada tempat duduknya, yakni bahwa membuat tempat duduk di pinggir jalan itu haram. Terbukti ketika para sahabat merasa keberatan dan berargumen bahwa hanya itulah tempat mereka mengobrol. Rasulullah SAW. pun membolehkannya dengan syarat mereka harus memenuhi hak jalan, yaitu berikut ini.
1)      Menjaga Pandangan Mata
Menjaga pandangan merupakan suatu keharusan begi setiap muslim atau muslimat, sesuai dengan perintah Allah SWT. Dalam al-Qur'an :
Artinya : "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
Hal itu tidak mungkin dapat dihindari bagi mereka yang sedang duduk dipinggir jalan. Ini karena akan banyak sekali orang yang lewat, dari berbagai uisa dan berbagai tipe. Maka bagi para lelaki jangalah memandang dengan sengaja kepada para wanita yang bukan muhrim dengan pandanagan syahwat. Begitu pula, tidak boleh memandang dengan pandangan sinis atau iri kepada siapa saja yang lewat. Pandangan seperti tidak hanya akan melanggar aturan Islam. Tetapi akan menimbulkan kecurigaan, persengketaan dan memarahan dari orang yang dipandangnya, apalagi begi mereka yang mudah tersinggung. Oleh karena itu, mereka yang sedang duduk dipinggir harus betul-betul menjaga pandangannya.
2)      Tidak Menyakiti
Tidak boleh menyakiti orang-orang yang lewat, dengan lisan, tangan, kaki, dan lain-lain. Dengan lisan misalnya mengata-ngatai atau membicarakannya, dengan tangan misalnya melempar dengan batu-batu kesil atau benda apa saja yang akan menyebabkan orang lewat sakit dan tersinggung, tidak memercikkan air, dan lain-lain yang akan menyakiti orang yang lewat atau menyinggung perasaannya.
3)      Menjawab Salam
Menjawab salam hukumnya adalah wajib meskipun mengucapkan- nya sunnat. Oleh karena itu, jika ada yang mengucapkan salam ketika duduk dijalan, hukum menjawabnya adalah wajib. Untuk lebih jelas tentang salam ini, akan dibahas di bawah.
4)      Memerintahkan kepada Kebaikan dan Melarang kepada Kemungkaran.
Apabila sedang duduk di jalan kemudian melihat ada orang yang berjalan dengan sombong atau sambil mabuk atau memakai kendaraan dengan ngebut, dan lain-lain, diwajibkan menegurnya atau memberinya nasihat dengan cara yang bijak. Jika tidak mampu, karena kurang memiliki kekuatan untuk itu, doakanlah dalam hati supaya orang tersebut menyadari kekeliruan dan kesombongannya.
Dari penjelasan hadits tersebut memang di benarkan bahwa tidak bolek duduk-duduk di pinggir jalan, sebab dapat menggagu orang yang lewat. Dan larang tersebut dimaksutkan tidak boleh membuat tempat duduk di pinggir jalan. Serta dibolekan duduk-duduk asalkan sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Rasulullah.





Kesimpulan :
Dari pembahasan hadits tersebut dapat disimpulkan bahwasanya hadits tentang pergaulan adalah
1.      "Ibnu Abbas berkata : "Saya mendengar Rasulullah SAW berkotbah, "Janganlah seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan, melainkan (hendaklah) besertanya (ada) mahramnya, dan janganlah bersafar (bepergian) seorang perempuan, melainkan dengan mahramnya. "Seorang berdiri dan berkata : Ya Rasulullah, istri saya keluar untuk haji, dan saya telah mendaftarkan diri pada peperangan anu dan anu." Maka beliau bersabda, "Pergilah dan berhajilah bersama istrimu.",
2.      -  larangan berduaan tanpa mahram.
-    Kemudian larangan duduk dipinggir jalan, disini Rasulullah SAW, membolehkan


DAFTAR PUSTAKA
·         Maktabah samilah
·         http://www.google.com


[1] Maktabah samilah
[2] Ibid,.
m� ~

b.      Ibnu Rusyd (1120-1198)
    Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.
c.       Ibnu Sina (980-1060 M)
    Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan idenya mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran
4. Bidang Pendidikan
Banyak pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama. Universitas yang pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas. Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
Banyak gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
    Seorang sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika kembali ke negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry I (1120 M). Selain menjadi dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun mata pelajaran ilmu falak berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan muslim yang didapatnya dari spanyol. Demikin juga dengan Adelard of Bath (1079-1192 M) yang pernah belajar pula di Toledo dan setelah ia kembali ke Inggris, ia pun menjadi seorang sarjan yang termasyhur di negaranya.
    Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000 buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan.
    Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama Roger Bacon (1214-1292 M) mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M). Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat membaca nasakah asli dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke Universitas Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan antara lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam buku itu terdapat teori tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan sebagai hasil karya Roger Bacon.
    Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol. Dengan bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang 92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya tersebut adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi (866-926 M) dan sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta buku Abu Muhammad Al baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim tersebut mengajarkan penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan agama yang mereka anut.
    Apabila kerajaan-kerajaan non muslim mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka penduduk negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak terganggu.
    Banyak sarjana-sarjana muslim yang berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai karya mereka sendiri.
Akibat atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung atau pencerahan pada abad ke-18 M.
Nasib kaum muslim di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.
BSebab-Sebab Kemunduran Islam
Fase ini ditandai dengan kekuasaan islam terpecah – pecah dan menjadi kerajaan yang terpisah  - pisah. Kemunduran islam pada abad pertengahan , pada  umumnya yang menjadi penyebab diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Tidak menjaga dengan baik wilayah kekuasaan yang luas
·         Penduduknya sangat heterogen sehingga mengalami kendala dalam penyatuan
·         Para Penguasanya lemah dalam kepemimpinannya
·         Krisis ekonomi
·         Dekadensi moral yang tidak terkendali
·         Apatis dan staknasi dalam dunia Iptek
·         Konflik antar kerajaan islam
Terlebih lagi setelah pasukan Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan berhasil membumi hanguskan Bagdad yang merupakan pusat kebudayaan dan peradaban islam yang kaya dengan imu pengetahuan, hal ini terjadi pada tahun 1258 M. Saat itu kekhalifahannya dipimpin oleh Khalifah Al Mu’tasim, penguasa terakhir Bani Abbas di Bagdad.
Setelah Bagdad di takhlukan Hulagu Khan  yang beragama syamanism tersebut, kekuatan politik islam mengalami kemunduran yang sangat luar biasa.Wilayah kekuasaannya terpecah – pecah dalam beberapa kerajaan kecil yang tidak bisa bersatu, dimana antara kerajaan yang satu dan lainnya saling memerangi. Peninggalan – peninggalan budaya dan peradaban islam hancur di tambah lagi kehancurannya setelah diserang oleh pasukan yang dipimpin oleh Timur Lenk.

C. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam Pada Abad Pertengahan
Ada beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.
    Meskipun Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)
    Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan bani Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau pemerintahan lain dimanapun berada
    Penaklukan wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang ditindas oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka yang sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama Islam senantiasa dilakukan.
    Islam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu.











































PENUTUP
Kesimpulan
1.      Pada zaman pertengahan ialah didominasi oleh runtuhnya kerajaan-kerajaan islam di jazirah arab yang diakibatkan oleh invasi dari bangsa lain semacam gengiskhan yang sangat kejam, banyak kemunduran seiring dengan hancurnya negeri mereka. Namun dari situ muncullah ilmuan-ilmuan terkenal macam ibnu khaldun dll.
2.      Ketidakstabilan struktur masyarakat waktu itu adalah penyebab utama kemunduran islam wkatu itu. Rusaknya moral, penduduk yang hheterogen, konflik sesama kerajaan islam dan serangan dari bangsa mongol.
3.      Dengan mengalami keterpurukan seperti itu ternyata justru membuat kaum muslimin semakin semangat dalam menyebarkan agama alllah ini, perluasan wilyah terus terjadi dan konsisten, bahkan hingga ke tanah eroppa.

No comments:

Post a Comment

silahkan berkomentar sebagai saran dan kritik, terimakasih