Tata
Cara Mandi Wajib khusus Wanita
Tata
cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan
mandi setelah haid atau nifas. Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama
dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di
atas. Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung
rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau
bertanya:
“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Beliau menjawab:
لا
إنما يكفيك أن تحثي على رأسك ثلاث حثيات ثم تفيضين عليك الماء فتطهرين
Beliau
bersabda, “Jangan
(kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali,
kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).
Sementara untuk mandi karena haidh
dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan
beberapa hal berikut ini:
Pertama:
Dianjurkan Menggunakan Sabun.
Hal
ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:
تَأْخُذُ
إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ
تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ
رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ. ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً
فَتَطَهَّرُ بِهَا
“Kalian hendaklah mengambil air
dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air
pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut
kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil
kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.”
(HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Kedua:
Melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut
Hadis di atas merupakan dalil dalam
hal ini:
“…lalu menggosok-gosoknya agak keras
hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini menunjukkan tidak cukup
dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga
digosok, seperti orang keramas memakai sampo.
Allahu a’lam
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan
Pembina KonsultasiSyariah.com)
SETIAP perempuan, yang sudah baligh, tentu saja akan
mendapatkan siklus bulanan yang tetap, menstruasi. Selesai menstruasi, seorang
Muslimah diwajibkan mandi junub atau masyrakat kita menyebutnya keramas. Untuk
yang sudah menikah, mandi junub sepertinya hampir tidak mungkin dilakukan satu
bulan sekali. Mungkin sepekan sekali. Mungkin sehari sekali. Nah, bagaimana
seorang Muslimah harus melakukan mandi junub?
Tata cara mandi
bagi wanita, dibedakan antara mandi
junub dan mandi setelah
haid atau nifas. Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara
mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Hanya saja,
wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan
dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:
“Wahai
Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus
membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai
kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air,
sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).
Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami
( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia
mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di
atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu
menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian
tubuh yang kiri,” (HR.
Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).
Berikut ini,
ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah
sebagai berikut:
1. Niat (Menurut
para ulama niat itu tempatnya di hati).
2. Mencuci tangan
terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam
bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan
kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci
tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai)
atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu
dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan
air ke atas kepalanya tiga kali.
7. Mengguyur
air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit
kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi
wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
8.
Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu
yang kiri.
Sementara untuk
mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun
ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: Dianjurkan
Menggunakan Sabun.
Hal ini
berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu
‘anha,
yang bertanya kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tentang mandi
wanita haid. Beliau menjelaskan:
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara,
lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu
menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian
menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu
bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Kedua: Melepas
gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut
Hadis di atas
merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga
mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini
menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi
junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo. Allahu
alam. [berbagai sumber]
Assalamu'alaikum
saya mau tanya,,
misalnya seorang wanita mengeluarkan cairan bening dari kelaminnya saat bercumbu atau membayangkan hal-hal yang membuatnya terangsang,,apakah harus mandi wajib?
bagaimana membedaka mani, madi dan waji pada wanita?
apakah keputihan termasuk waji?
tetapi jika keputihan itu adalah penyakit yang terus keluar mekipun sedang sholat apakah dapat membatalkan sholat tersebut?
mohon jawabannya dikirim ke email saya ini..
terimakasih..
wassalam.
saya mau tanya,,
misalnya seorang wanita mengeluarkan cairan bening dari kelaminnya saat bercumbu atau membayangkan hal-hal yang membuatnya terangsang,,apakah harus mandi wajib?
bagaimana membedaka mani, madi dan waji pada wanita?
apakah keputihan termasuk waji?
tetapi jika keputihan itu adalah penyakit yang terus keluar mekipun sedang sholat apakah dapat membatalkan sholat tersebut?
mohon jawabannya dikirim ke email saya ini..
terimakasih..
wassalam.
Jawaban
Assalamu
alaikum wr.wb.
Cairan yang keluar
dari kemaluan akibat adanya rangsangan, tatapan, lintasan pikiran, atau
keinginan untuk jima di mana keluarnya tidak disertai perasaan nikmat disebut
dengan madzi.
Menurut
para ulama madzi hukumnya najis. Kalau terkena badan, wajib dicuci. Namun kalau
terkena pakaian cukup dengan diperciki air sebagaimana tuntunan Nabi saw. Ali
ra berkata, "Aku
sering mengeluarkan madzi. Maka kusuruh seseorang untuk bertanya kepada Nabi
saw karena kedudukan puterinya. Maka orang itupun bertanya. Nabi saw menjawab,
'Berwuduklah dan basuhlah kemaluanmu!'" (HR al-Bukhari)
Sementara terkait
dengan keputihan, maka sebagian ulama menyamakannya dengan darah istihadah
(penyakit). Dan sesuai dengan kaidah fikih bahwa keluarnya sesuatu dari qubul
atau dubur membatalkan wudhu maka demikian pula dengan keluarnya keputihan.
Keputihan membatalkan wudhu. Kalau darah keputihan itu membasahi pakaian, maka
harus dibersihkan.
Nah jika keputihan
terus-menerus keluar bahkan ketika salat, maka ada keringanan yang diberikan
oleh agama. Wanita yang mendapatkan keputihan terus-menerus semacam itu cukup
berwudhu setiap kali melaksanakan shalat fardhu. Kalaupun darah keputihannya
keluar lagi di saat salat, salatnya tidak batal.
Wallahu a'lam
bish-shawab.
Wassalamu
alaikum wr.wb.
sudah lama saya ingin menulis artikel tentang Islam nah kali ini saya sedikit menjelaskan kepada
anda bagaimana tata cara mandi wajib setelah
bersetubuh, sebenarnya sama saja hal nya untuk tata cara mandi
wajib bagi laki-laki, gak ada bedanya. tapi disini saya akan ulas lengkap
dan mudah di pahami tentunya
ok
kita mulai dari yang pertama dulu .
Apa sih itu Mandi
Junud atau manjadi Wajib
Mandi
wajib atau hadats besar adalah mengalirkan air keseluruh tubuh dan mengusap
seluruh angota tubuh .
Hukum mandi besar atau mandi junub adalah WAJIB
OK
yang pertama kita bahas dulu Rukun Mandi Besar
Rukun Mandi Besar.
- niat mandi wajib ,
dilakukan berbarengan dengan permulaan mengucurkan air ke anggota badan .
untuk lafaz niat mandi wajib anda bisa lihat gambar
dibawah ini
- Mengucurkan Air ke seluruh bagian
anggota tubuh
- Membersihkan najis
Sunnah sunnah Mandi Besar atau Mandi wajib
- Membaca Basmalah
pada permulaan mandi
- Berwudhu sebelum mandi
- Menggosok badan
- Mendahulukan yang kanan dari pada yang
kiri
- Membaca Do’a sesudah mandi. adapun
bacaanya sama seperti do’a selesai berwudhu.
Kesimpulanya untuk tata cara mandi wajib bagi pria yang benar
- Mandi wajib dimulai dengan
mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan
hadast besar
- Membersihkan kedua telapak tangannya
tiga kali, kemudian bercebok.
- Membersihkan kemaluannya, dan kotoran
yang ada di sekitarnya.
- Berwudhu seperti halnya orang yang
berwudhu hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh
membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampa
selesai mandi.
- Mencelupkan kedua telapak tangannya ke
dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua
telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya
tiga kali dengan tiga cidukan.
Note:
Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup
dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi
jangan mengurai/membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand
diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada
Rasulullah, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan
yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika
mandi junub (mandi besar)?” Maka Rasulullah menjawab, “Jangan,
sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran,”
(HR At-TIrmidzi).
- Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan
dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian
yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan
bagian-bagian yang tersembunyi (pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya).
Tata
cara ini berdasarkan penuturan Aisyah Radhiyallahu Anha:
“Apabila
Rasulullah hendak mandi junub (mandi besar), beliau memulai dengan membasuh
kedua tangannya sebelum memasukannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh
kemaluannya dan berwudhu seperti halnya berwudhu untuk shalat. Setelah itu,
beliau menuangkan air pada rambut kepalanya, kemudian mengguyurkan air pada
kepalanya tiga kali guyuran, kemudian mengguyurkannya ke seluruh tubuhnya,”
(HR At-Tirmidzi: 104, dan Abu Daud: 243). Wallahu’alam bish
shawwab. (source :http://www.mukminun.com/)
No comments:
Post a Comment
silahkan berkomentar sebagai saran dan kritik, terimakasih