Wednesday, June 4, 2014

Tata Cara Mandi Wajib khusus Wanita
Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas. Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:

“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Beliau menjawab:
لا إنما يكفيك أن تحثي على رأسك ثلاث حثيات ثم تفيضين عليك الماء فتطهرين
Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).
Sementara untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: Dianjurkan Menggunakan Sabun.
Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:
تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ. ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا
Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian  menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Kedua: Melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut
Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini:
“…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.
Allahu a’lam
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)


SETIAP perempuan, yang sudah baligh, tentu saja akan mendapatkan siklus bulanan yang tetap, menstruasi. Selesai menstruasi, seorang Muslimah diwajibkan mandi junub atau masyrakat kita menyebutnya keramas. Untuk yang sudah menikah, mandi junub sepertinya hampir tidak mungkin dilakukan satu bulan sekali. Mungkin sepekan sekali. Mungkin sehari sekali. Nah, bagaimana seorang Muslimah harus melakukan mandi junub?
Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas. Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:

Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?
Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).
Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR.  Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).
Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:
1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati).
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
8.  Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Sementara untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: Dianjurkan Menggunakan Sabun.
Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:
Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian  menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Kedua: Melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut
Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo. Allahu alam. [berbagai sumber]


Assalamu'alaikum
saya mau tanya,,
misalnya seorang wanita mengeluarkan cairan bening dari kelaminnya saat bercumbu atau membayangkan hal-hal yang membuatnya terangsang,,apakah harus mandi wajib?
bagaimana membedaka mani, madi dan waji pada wanita?
apakah keputihan termasuk waji?
tetapi jika keputihan itu adalah penyakit yang terus keluar mekipun sedang sholat apakah dapat membatalkan sholat tersebut?
mohon jawabannya dikirim ke email saya ini..
terimakasih..
wassalam.
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb.
Cairan yang keluar dari kemaluan akibat adanya rangsangan, tatapan, lintasan pikiran, atau keinginan untuk jima di mana keluarnya tidak disertai perasaan nikmat disebut dengan madzi.
Menurut para ulama madzi hukumnya najis. Kalau terkena badan, wajib dicuci. Namun kalau terkena pakaian cukup dengan diperciki air sebagaimana tuntunan Nabi saw. Ali ra berkata, "Aku sering mengeluarkan madzi. Maka kusuruh seseorang untuk bertanya kepada Nabi saw karena kedudukan puterinya. Maka orang itupun bertanya. Nabi saw menjawab, 'Berwuduklah dan basuhlah kemaluanmu!'" (HR al-Bukhari)
Sementara terkait dengan keputihan, maka sebagian ulama menyamakannya dengan darah istihadah (penyakit). Dan sesuai dengan kaidah fikih bahwa keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur membatalkan wudhu maka demikian pula dengan keluarnya keputihan. Keputihan membatalkan wudhu. Kalau darah keputihan itu membasahi pakaian, maka harus dibersihkan.
Nah jika keputihan terus-menerus keluar bahkan ketika salat, maka ada keringanan yang diberikan oleh agama. Wanita yang mendapatkan keputihan terus-menerus semacam itu cukup berwudhu setiap kali melaksanakan shalat fardhu. Kalaupun darah keputihannya keluar lagi di saat salat, salatnya tidak batal.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.


sudah lama saya ingin menulis artikel tentang Islam nah kali ini saya sedikit menjelaskan kepada anda bagaimana tata cara mandi wajib setelah bersetubuh, sebenarnya sama saja hal nya untuk  tata cara mandi wajib bagi laki-laki, gak ada bedanya. tapi disini saya akan ulas lengkap dan mudah di pahami tentunya icon biggrin
ok kita mulai dari yang pertama dulu .

Apa sih itu Mandi Junud atau manjadi Wajib

Cara Menjadi Wajib
Cara Menjadi Wajib
Mandi wajib atau hadats besar adalah mengalirkan air keseluruh tubuh dan mengusap seluruh angota tubuh .
Hukum mandi besar atau mandi junub adalah WAJIB
OK yang pertama  kita bahas dulu Rukun Mandi Besar

Rukun Mandi Besar.

  1. niat mandi wajib , dilakukan berbarengan dengan permulaan mengucurkan air ke anggota badan . untuk lafaz niat mandi wajib anda bisa lihat gambar dibawah ini 
  2. niat mandi wajib
niat mandi wajib
  1. Mengucurkan Air ke seluruh bagian anggota tubuh
  2. Membersihkan najis

Sunnah sunnah Mandi Besar atau Mandi wajib

  1. Membaca Basmalah pada permulaan mandi
  2. Berwudhu sebelum mandi
  3. Menggosok badan
  4. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri
  5. Membaca Do’a sesudah mandi. adapun bacaanya sama seperti do’a selesai berwudhu.

Kesimpulanya  untuk tata cara mandi wajib bagi pria yang benar

  1. Mandi wajib dimulai dengan mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar
  2. Membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian bercebok.
  3. Membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.
  4. Berwudhu seperti halnya orang yang berwudhu hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampa selesai mandi.
  5. Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.
Note: Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai/membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)?” Maka Rasulullah menjawab, “Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran,” (HR At-TIrmidzi).
  1.  Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi (pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya).
Tata cara ini berdasarkan penuturan Aisyah Radhiyallahu Anha:
Apabila Rasulullah hendak mandi junub (mandi besar), beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya sebelum memasukannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudhu seperti halnya berwudhu untuk shalat. Setelah itu, beliau menuangkan air pada rambut kepalanya, kemudian mengguyurkan air pada kepalanya tiga kali guyuran, kemudian mengguyurkannya ke seluruh tubuhnya,” (HR At-Tirmidzi: 104, dan Abu Daud: 243). Wallahu’alam bish shawwab. (source :http://www.mukminun.com/)


No comments:

Post a Comment

silahkan berkomentar sebagai saran dan kritik, terimakasih