Wednesday, June 4, 2014

TAFSIR QUR’AN SURAT AT-TIIN

TUGAS KULIAH
TAFSIR QUR’AN SURAT AT-TIIN


Description: logo umsby


   DISUSUN OLEH:
 MAHMUD NOOR BIYADLI
NIM : 20111550022

DOSEN : Drs. Abdul Wahab, MEI.
MATA KULIAH : IBADAH SYAR DI MTs/MA


UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2012

KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi Rabbil Alamiin, Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Atas berkat rahmat dan petunjuk-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar.
Makalah ini saya susun guna untuk memenuhi tugas mata kuliahIBADAH SYAR DI MTs/MASemester V jurusan P.A.I TARBIYAH (Pendidikan Agama Islam).
Atas terselesainya makalah ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Drs. ABDU WAHAB MEI. Selaku dosen pembimbing serta rekan-rekan yang telah ikut serta dalam memberikan masukan-masukan dalam makalah ini.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh sebab itu saran dan kritik yang membangun selalu kami harapkan demi perbaikan selanjutnya.
Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.



SURABAYA, 23 OKTOBER 2013

PENYUSUN










BAB I
  1. PENDAHULUAN
            Sebagai seorang muslim yang beragama Islam dan taat kepada Allah dan Rosul-Nya kita wajib melaksanakan segala yang telah diperintahkan-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Dengan mengkaji Al-Qur’an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
            Dalam tafsir Surat At-Tiin ini terdiri dari dua sub bab, yang akan saya sampaikan adalah ayat 1-3. Yang menggunakan buah tiin, zaitun, dan Bukit thursina sebagai sumpah.
            Sebagai umat islam kita harus memikirkannya dan mengetahuinya. Sebab Alloh tidak memakai kata sumpah dengan ciptaannya yang tanpa ada manfaat atau pun hikmah dibalik semua ciptaan-Nya tersebut. Dan juga didalam surat At-Tiin ini ada beberapa tempat yang di muiayakan oleh Alloh SWT.
            Dalam kesempatan kali ini kita akan menguak lebih dalam dari kandungan surat At-Tiin ini. Semoga ini dapat menjadi tambahan imu dan referensi bagi saya dan teman-teman skalian. Aamiin.  
  1. RUMUSAN MASALAH
a.       Bagaimanakah isi tafsir Al-Qur’an Surah At-Tiin?
BAB II
PEMBAHASAN
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
ÈûüÏnG9$#ur ÈbqçG÷ƒ¨9$#ur ÇÊÈ ÍqèÛur tûüÏZÅ ÇËÈ #x»ydur Ï$s#t7ø9$# ÂúüÏBF{$# ÇÌÈ ôs)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OƒÈqø)s? ÇÍÈ ¢OèO çm»tR÷ŠyŠu Ÿ@xÿór& tû,Î#Ïÿ»y ÇÎÈ žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# óOßgn=sù íô_r& çŽöxî 5bqãYøÿxE ÇÏÈ $yJsù y7ç/Éjs3ムß÷èt/ ÈûïÏe$!$$Î/ ÇÐÈ }§øŠs9r& ª!$# È/s3ômr'Î/ tûüÉKÅ3»ptø:$# ÇÑÈ
1)      Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun.
2)      Dan demi Bukit Sinai.
3)       Dan demi kota (Mekkah) ini yang aman.
4)       Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
5)      Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka).
6)      Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.
7)      Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu?
8)      Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?
Surat yang mulia ini adalah makkiyah.[1]
            Pada ayat pertama surat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan At Tin dan Az Zaitun[2]. Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan At Tin dan Az Zaitun[3], namun tidak ada satupun pendapat mereka yang berdasar pada dalil yang shahih,[4] kecuali pendapat yang mengatakan bahwa At Tin adalah buah At Tin yang (sudah dikenal dan) biasa dimakan, dan Az Zaitun adalah (juga) buah Az Zaitun yang biasa diperas darinya minyak Zaitun.[5] Hal ini sesuai dengan sebuah riwayat yang telah dikeluarkan oleh Al Hakim dengan sanadnya, dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ
Beliau berkata:
الفَاكِهَةُ الَّتِيْ يَأْكُلُهَا النَّاسُ
“Buah yang (biasa) dimakan orang-orang”.[6]
Demikian pula Al Bukhari di dalam shahihnya,[7] membawakan perkataan Mujahid yang serupa dengan perkataan Ibnu Abbas ini.
Pada ayat berikutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan Thuur Siiniin, yaitu sebuah bukit yang padanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara kepada Musa ‘alaihissalam .[8]
Dan berikutya Allah bersumpah dengan Al Balad Al Amin, yaitu Makkah.[9]
Lalu, mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan hal-hal tersebut? Para ulama tafsir menerangkan sebab-sebabnya yang diantaranya; karena kedua tumbuhan tersebut (At Tin dan Az Zaitun) banyak mengandung manfaat, baik pada pohonnya maupun buahnya, dan karena keduanya sangat tumbuh subur dan baik di Syam, yang merupakan tempat diutusnya Nabi Isa ‘alaihissalam menjadi seorang rasul. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan sebuah bukit, karena di tempat itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara kepada Nabi Musa dan mengutusnya menjadi seorang rasul. Adapun mengapa Allah bersumpah dengan Al Balad Al Amin? Itu karena Mekkah adalah sebuah negeri yang aman bagi orang yang memasukinya, juga karena di tempat itulah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi seorang rasul. dari sini, jelaslah mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan hal-hal tersebut? Itu karena ketiga tempat tersebut adalah tempat-tempat yang disucikan yang Ia pilih, dan telah diutus padanya rasul-rasul-Nya yang paling mulia.[10]
Ayat berikutnya adalah jawaban dari sumpah-Nya terhadap hal-hal tadi,[11] bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia dalam bentuk dan sifat yang sebaik-baiknya, dengan seluruh anggota tubuh yang seimbang, sempurna, dan tidak kekurangan suatu apapun. Dan semuanya itu menunjukkan atas kekuasaan Allah yang mutlak atas penciptaan dan pengembalian manusia pada hari kebangkitan.[12]
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ . إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ
“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”
Pada ayat pertama dari kedua ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan tentang keadaan kebanyakan manusia yang kufur terhadap nikmat yang telah Ia berikan kepadanya berupa bentuk fisik yang sempurna dan baik. Maka sudah sewajibnya seorang manusia bersyukur atas nikmat ini, namun justru kebanyakan manusia lalai dan lupa terhadap penciptanya yang telah memberikan kenikmatan-kenikmatan yang tak terbilang, mereka sibuk dengan bermain-main dan hal-hal yang melalaikan mereka. Mereka ridha dengan perkara-perkara rendah dan akhlak-akhlak buruk yang merusak diri mereka sendiri. Akhirnya Allah pun mengembalikan mereka ke dalam neraka yang paling bawah, tempatnya ahli maksiat yang membangkang dan menentang perintah-perintah Allah.[13] Kecuali orang-orang yang beriman, yang telah diberikan oleh Rabb mereka keutamaan berupa keimanan, amal  yang shalih, dan akhlak yang tinggi dan mulia. Maka bagi mereka derajat yang tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan pahala dari-Nya yang tiada henti-hentinya terus mengalir kepada mereka dan tanpa terputus. Bahkan mereka terus mendapatkan kelezatan-kelezatan yang terus-menerus, kebahagiaan yang tiada habis-habisnya, dan kenikmatan-kenikmatan tak terhingga yang abadi dan kekal selama-lamanya.[14]
Pada ayat berikutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّينِ
“Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu?”
Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala bertanya dan menegaskan kembali kepada manusia yang telah diciptakan dalam sebaik-baik bentuk, sempurna dan utuh tanpa kekurangan suatu apapun, namun di antara manusia masih ada yang kufur terhadap nikmat-nikmat Rabbnya dan ingkar terhadap hari pembalasan, ”Apa yang membuatmu dan menyebabkanmu wahai anak Adam mendustakan dan mengingkari hari pembalasan terhadap seluruh amal perbuatan, padahal kamu telah mengetahui kekuasaan Rabbmu yang mampu menciptakanmu dengan baik dan sempurna? Bukankah Ia yang telah menciptakanmu jauh lebih mampu untuk menghidupkanmu kembali dan membalas amal-amalmu? Apa yang membuatmu mendustakan semua ini sedangkan kamu mengetahui kebenarannya?[15]
Dan di akhir surat At Tiin ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ
“Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?”
Allah Subhanahu wa Ta’ala kembali bertanya dalam ayat ini yang maknanya, “Apakah adil dan sesuai dengan hikmah-Nya jika Ia menciptakan makhluk-Nya untuk kemudian dibiarkan dan ditinggalkan begitu saja tanpa diperintah dan dilarang, dan tanpa diberikan balasan baik ataupun buruk? Ataukah sesuai keadilan dan hikmah-Nya itu, jika Ia Yang Maha Pencipta dengan tahapan demi tahapan penciptaan, kemudian Ia memberikan seluruh nikmat-nikmat-Nya yang tiada terbilang, lalu membimbing mereka dengan bimbingan yang baik dan bijaksana, dan akhirnya Ia mengembalikan mereka kepada tujuan dan inti kehidupan mereka, yaitu akhirat yang kepadanyalah  orang-orang beriman menuju?”[16]
Ada sebuah hadits yang erat kaitannya dengan ayat terakhir ini. Yang mungkin hadits ini dijadikan hujjah oleh sebagian mereka yang beranggapan akan sunnahnya hukum membaca lafazh (بَلَى، وَأَنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِيْنَ), atau lafazh (سُبْحَانَكَ فَبَلَى) tatkala seseorang membaca surat At Tiin ini sampai pada penghujung ayatnya.
Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad, dan lain-lainnya[17] dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu , beliau berkata:
مَنْ قَرَأَ : وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِ  ، فَقَرَأَ : أَلَيْسَ اللهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِيْنَ ، فَلْيَقُلْ : بَلَى ، وَأَنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِيْنَ .
“Barangsiapa yang membaca ‘Wat tiini waz Zaituun’ sampai ia membaca ‘Alaisallaahu bi Ahkamil Haakimiin’ ; maka hendaknya ia mengucapkan: ‘Balaa Wa Ana ‘Alaa Dzaalika minasy Syaahidiin’ (Ya, dan aku atas hal itu termasuk orang-orang yang bersaksi).[18]
Namun hadits ini dha’if, sebagaimana yang telah dihukumi oleh Asy Syaikh Al Albani[19], disebabkan pada sanadnya terdapat perawi (dan ia bukan seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam -pen) yang mubham.[20]
Adapun ayat yang disunnahkan padanya untuk dibacakan lafazh-lafazh tadi atau yang semakna dengannya, adalah ayat terakhir pada surat Al Qiyamah, yaitu:
أَلَيْسَ ذَلِكَ بِقَادِرٍ عَلَى أَن يُحْيِيَ الْمَوْتَى .
“Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?” (Al Qiyamah: 40).
Hal ini berdasarkan hadits lain yang dikeluarkan oleh Abu Dawud[21] dengan sanadnya dari Musa bin Abi A’isyah, ia berkata:
كَانَ رَجُلٌ يُصَلِّي فَوْقَ بَيْتِهِ ، وَكَانَ إِذَا قَرَأَ : أَلَيْسَ ذَلِكَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتَى  ، قَالَ: سُبْحَانَكَ فَبَلَى، فَسَأَلُوْهُ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ : سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Ada seseorang yang melakukan shalat di atas rumahnya, dan apabila ia membaca (Alaisa Dzaalika bi Qaadirin ‘Alaa Ay Yuhyiyal Mawtaa), ia berkata (setelahnya): Subhaanaka Fa Balaa (Ya dan Maha Suci Engkau). (Lalu) mereka menanyakan tentang hal ini kepada orang tersebut, (dan) iapun berkata: Aku telah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Berkenaan dengan hadits ini, Al Hafizh Ibnu Katsir berkata: “Abu Dawud telah menyendiri dalam periwayatan hadits ini, dan (pada sanadnya) ada perawi shahabi[22] yang tidak disebutkan namanya, namun ini tidak bermasalah.”[23]
Asy Syaikh Al Albani berkata pula: “(Hadits ini) dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih, dari seseorang yang Ia adalah shahabi,[24] dan jahaalahnya[25] tidak bermasalah, sebagaimana yang sudah diketahui (akan hal ini) oleh ulama. Oleh karena itu, aku keluarkan hadits ini di dalam Shahih Sunan Abi Dawud (no. 827).”[26]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
           
DAFTAR PUSTAKA
  1. Al Quran dan terjemahnya, cet Mujamma’ Malik Fahd, Saudi Arabia.
  2. Shahih Al Bukhari, Abu Abdillah Muhammad Bin Ismail bin Al Mughirah Al Bukhari (194-256 H), tahqiq Musthafa Dib Al Bugha, Daar Ibni Katsir, Al Yamamah, Beirut, cet III, th 1407 H/1987 M.
  3. Sunan Abu Daud, Abu Daud Sulaiman bin Al Asy’ats As Sijistani (202-275 H), tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Daar Al Fikr.
  4. Jami At Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa At Tirmidzi (209-279 H), tahqiq Ahmad Muhammad Syakir dkk, Daar Ihya At Turats, Beirut.
  5. Musnad Al Imam Ahmad, Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal Asy Syaibani (164-241),  Mu’assasah  Qurthubah, Mesir.
  6. Tafsir Ath Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thabari (224-310 H), tahqiq Mahmud Syakir, Daar Ihya At Turats, Beirut, cet I th 1421 H/ 2001 M.
  7. Tafsir Al Qurthubi (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an), Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi, tahqiq Abdur Razzaq Al Mahdi, Daar Al Kitab Al ‘Arabi, cet II, th 1421 H/1999 M.
  8. Tafsir Ibnu Katsir (Tasir Al Qur’an Al ‘Azhim), Abul Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir (700-774 H), tahqiq Sami bin Muhammad AS Salamah, Daar Ath Thayyibah, Riyadh, cet I, th 1422 H/2002 M.
  9. Ad Duur Al Mantsur, Aburrahman bin Al Kamal Jalaluddin As Suyuthi (911H), Daar Al Fikr, Beirut, th 1993 M.
  10. Adhwaul Bayan, Muhammad Al Amin Asy Syinqithi (1393H), tahqiq Maktab Ad Durus wa Ad Dirasat, Daar Al Fikr, Beirut, th 1415 H/ 1995M.
  11. Taisir Karim Ar Rahman fi Tafsiri Kalami Al Mannan, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq Abdurrahman bin Mu’alla Al Luwaihiq, Daar As Salam, cet I, th 1422 H/2001 M.
  12. Dha’if Sunan Abi Daud, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H).
  13. Shahih Sunan At Tirmidzi, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H).
  14. Dha’if Sunan At Tirmidzi, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H).
  15. Dha’if  Al Jami’ Ash Shaghir, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H), Al Maktab Al Islami.
  16. Tamamul Minnah, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H), Daar Ar Rayah, cet V, th 1422 H/ 2001 M.
  17. Shifat Shalat Nabi, Muhammad Nashiruddin Al Albani (1332-1420 H), Maktabah Al Ma’arif, Riyadh, cet II, th 1417 H/1996 M.
  18. Al Isti’aab Fi Bayan Al Asbaab, Salim bin ‘Id Al Hilali dan Muhammad bin Musa Alu Nashr, Daar Ibn Al Jauzi, KSA, cet I, th 1425 H.



[1] Lihat Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an (20/102), Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (8/434), Ad Durr Al Mantsur (8/553), Taisir Al Karim Ar Rahman (2/1180). Dan Al Imam Al Qurthubi di dalam tafsirnya (20/102) berkata: “(Surat ini) makkiyahmenurut sebagian besar perkataan (ulama), (namun) Ibnu Abbas dan Qatadah berkata: “Surat ini madaniyah”.” Lihat pula Al Isti’aab fii Bayan Al Asbaab (3/530)
[2] Asy Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi di dalam tafsirnya Adhwa’ Al Bayan (9/3-4) membawakan khilaf ulama tentang sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian beliau berkata : “Yang benar (dari semua perkataan ini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan) buah At Tin yang sudah diketahui.”
[3] Asy Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi di dalam tafsirnya Adhwa’ Al Bayan (9/3-4) membawakan khilaf ulama tentang sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian beliau berkata : “Yang benar (dari semua perkataan ini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan) buah At Tin yang sudah diketahui.”
[4] Asy Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi di dalam tafsirnya Adhwa’ Al Bayan (9/3) berkata: “Membawa (makna)At Tin dan Az Zaitun kepada nama-nama tempat yang buah-buah tersebut tumbuh padanya adalah (penafsiran) tanpa dalil, maka yang lebih utama adalah membiarkannya tetap pada makna asalnya.”
[5] Muhaqqiq Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an Abdurrazzaq Al Mahdi berkata: “Adapun yang shahih dari Ibnu Abbas adalah riwayat yang pertama (yang mengatakan bahwa At Tin adalah buah At Tin yang (sudah dikenal dan) biasa dimakan, dan Az Zaitun adalah (juga) buah Az Zaitun yang biasa diperas darinya minyak Zaitun), dan ini adalah perkataan sebagian besar ahli tafsir (mereka adalah Ibnu Abbas, Al Hasan, Mujahid, Ikrimah, Ibrahim An Nakha’i, Atha’ bin Abi Rabah, Jabir bin Zaid, Muqatil, dan Al Kalbi -pen), yang telah disebutkan oleh penulis (Imam Al Qurthubi -pen).” [Lihat Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an (20/102-103)].
[6] Al Mustadrak (2/576 no. 3951). Al Hakim berkata: “Hadits shahih sesuai syarat Asy Syaikhain (Al Bukhari dan Muslim)”.
[7] Shahih Al Bukhari (4/1893).
[8] Lihat Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an (20/104), Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (8/434).
[9] Al Hafizh Ibnu Katsir berkata di dalam tafsirnya (8/434): “Ini dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al Hasan, Ibrahim An Nakha’i, Ibnu Zaid, dan Ka’ab Al Ahbaar. Dan tidak ada khilaf padanya.”
[10] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (8/434-435) dan Taisir Al Karim Ar Rahman (2/1180).
[11] Lihat Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an (20/102), Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (8/435), Taisir Al Karim Ar Rahman (2/1180), dan Adhwa’ Al Bayan (9/5).
[12] Idem.
[13] Lihat Taisir Al Karim Ar Rahman (2/1181). Ada dua pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan lafazh asfalasaafiliin (أَسْفَل سَافِلِينَ).
Yang pertama adalah bermakna ardzal al ‘umr ( أَرْذَلُ الْعُمْرِ ), yaitu masa tua, yang pada saat itu manusia sudah sangat lemah setelah ia kuat di masa mudanya, sehingga ia benar-benar lemah seperti seorang bayi yang tidak berdaya. Bahkan daya pikir, ingatan, dan akalnya pun melemah dengan drastis saat itu. Al Imam Ath Thabari di dalam tafsirnya (30/296-298) membawakan riwayat-riwayat dengan sanad-sanadnya yang menerangkan bahwa pendapat ini adalah riwayat dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Ibrahim, dan Qatadah. Pendapat inipun didukung kuat oleh beliau sendiri (Al Imam Ath Thabari), seraya membawakan pula alasan-alasannya yang panjang lebar dengan dalil naqli maupun ‘aqli. Demikian halnya dengan Asy Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi di dalam tafsirnya Adhwa’ Al Bayan (9/7-8) yang juga mendukung kuat pendapat ini dengan membawakan alasan-alasannya yang panjang lebar dengan dalil naqlimaupun ‘aqli. Namun, kebanyakan riwayat-riwayat ini, terutama riwayat Ibnu Abbas yang menerangkan hal ini adalahdha’if, telah didha’ifkan oleh Asy Syaikh Salim Al Hilali dan Asy Syaikh Muhammad Musa Alu An Nashr dalam kitab mereka Al Isti’aab fii Bayan Al Asbaab (3/530), dan mereka berkata: “Dha’ifun jiddan (lemah sekali).”
Dan yang kedua adalah bermakna an naar (النَّارُ ), yaitu neraka. Maksudnya ialah ia akan dikembalikan ke dalam neraka setelah ia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan yang baik dan sempurna, disebabkan ia tidak taat, tidak patuh, dan tidak tunduk terhadap perintah-perintah Allah dan RasulNya. [Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (8/435)]. Al Imam Ath Thabari di dalam tafsirnya (30/296-298) membawakan pula riwayat-riwayat dengansanad-sanadnya yang menerangkan bahwa pendapat ini adalah riwayat dari Mujahid, Abu Al ‘Aliyah, Al Hasan, dan Ibnu Zaid. Pendapat ini didukung kuat oleh Al Hafizh Ibnu Katsir dan Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di di dalam tafsir mereka. Adapun Al Imam Al Qurthubi, maka beliau seolah-olah memberi isyarat akan kuatnya pendapat ini, seraya beralasan bahwa al istitsnaa’ (pengecualian) dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ
“kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.”, jika dikaitkan dengan pendapat yang mengatakan bahwa asfala saafiliin (أَسْفَل سَافِلِينَ ) adalah bermakna an naar (النَّارُ ), yaitu neraka; maka al istitsnaa’ (pengecualian) ini adalah muttashil (bersambung/berkaitan). Dan jika dikaitkan dengan pendapat yang mengatakan bahwa asfala saafiliin (أَسْفَل سَافِلِينَ ) adalah bermakna ardzal al ‘umr ( أَرْذَلُ الْعُمْرِ ), yaitu masa tua; maka al istitsnaa’ (pengecualian) ini adalah munqathi’ (terputus). [Lihat Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an (20/107)]. Alasan serupa telah dikemukakan pula oleh Al Hafizh Ibnu Katsir di dalam tafsirnya (8/435), bahkan beliau menambahkan bahwa jika memang penafsiran  asfala saafiliin (أَسْفَل سَافِلِينَ ) adalah ardzal al ‘umr ( أَرْذَلُ الْعُمْرِ ), maka pengecualian orang-orang yang beriman dari hal itu tidak tepat dalam konteks ayat ini, karena masa-masa tua dan hal-hal yang biasa terjadi saat itu mungkin juga menimpa sebagian mereka (orang-orang yang beriman), sehingga (jelaslah) bahwa yang dimaksud adalah apa yang telah kami (Al Hafizh Ibnu Katsir) sebutkan (yaitu bermakna neraka -pen).”
[14] Lihat Taisir Al Karim Ar Rahman (2/1181).
[15] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (8/435) dan Taisir Al Karim Ar Rahman (2/1181).
Ada tiga pendapat ulama tentang khithaab (ajakan pembicaraan) ini ditujukan. Yang pertamakhitaab ini ditujukan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga lafazh maa (مَا ), yaitu “apa” pada ayat ini bermakna man (مَنْ), yaitu “siapa”. Jadi, makna ayatnya adalah “Siapakah yang mendustakanmu wahai Muhammad setelah datang kepadanya hujjah-hujjah yang telah Kami kemukakan berupa adanya hari pembalasan, wajibnya taat kepada Allah, bukti kebenaranmu sebagai seorang Rasul, dan tentang kebenaran bahwa Allah-lah yang membangkitkan orang-orang yang telah mati dari dalam kubur mereka?”. Pendapat pertama inilah yang dipilih oleh Al Imam Ath Thabari sebagaimana di dalam tafsirnya (30/302). Yang ke duakhitaab ini ditujukan kepada manusia (anak Adam) secara umum, dan kepada orang-orang kafir secara khusus. Sehingga ayat ini bermakna; “Apa yang membuatmu dan menyebabkanmu wahai anak Adam mendustakan dan mengingkari hari pembalasan terhadap seluruh amal perbuatan, padahal kamu telah mengetahui kekuasaan Rabbmu yang mampu menciptakanmu dengan baik dan sempurna?”. Pendapat ini diriwayatkan dari Mujahid dan Al Kalbi, sebagaimana tertera di dalam Tafsir Ath Thabari (30/302). Dan pendapat inilah yang dibawakan oleh Al Hafizh Ibnu Katsir dan Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di di dalam kitab tafsir mereka. Yang ke tigakhitaab ini ditujukan pula kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak seperti pendapat pertama di atas, akan tetapi makna ayatnya adalah “Yakinlah wahai Muhammad terhadap apa-apa yang telah datang dari Allah! Karena Allah adalah Hakim yang seadil-adilnya”. Pendapat ini diriwayatkan dari Qatadah, sebagaimana pula tertera di dalam Tafsir Ath Thabari (30/302).
Adapun lafazh ad diin (الدِّين), maka ada dua pendapat ulama dalam penafsiran lafazh ini. Yang pertama, bermakna hari perhitungan (amal-amal hamba) atau hari pembalasan. Ini diriwayatkan dari Ikrimah, dan hampir seluruh ulama tafsir berkata dengan pendapat ini. [Lihat Tafsir Ath Thabari (30/303), Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an (20/108), Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (8/435), Adhwa’ Al Bayan (9/10), dan Taisir Al Karim Ar Rahman (2/1181)]. Yang ke dua, bermaknahukmullah (حُكْمُ اللهِ), yaitu hukum Allah. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas. [Lihat Tafsir Ath Thabari (30/303)]. Namun riwayat ini dha’ifun jiddan (lemah sekali), sebagaimana yang telah dihukumi oleh Asy Syaikh Salim Al Hilali dan Asy Syaikh Muhammad Musa Alu An Nashr dalam kitab mereka Al Isti’aab fii Bayan Al Asbaab (3/530).
[16] Lihat Taisir Al Karim Ar Rahman (2/1181).
[17] Sunan Abi Dawud (1/234 no. 887), Jami’ At Tirmidzi (5/443 no. 3347), Musnad Al Imam Ahmad (2/249 no. 7385), dan lain-lainnya.
[18] Lafazh hadits ini adalah lafazh At Tirmidzi.
[19] Di dalam Dha’if Sunan Abi Dawud, Dha’if Sunan At Tirmidzi, Dha’if Al Jami’ (5784), Tamaam Al Minnah (hal. 186), dan kitab beliau yang lainnya.
[20] Yaitu perawi yang tidak disebutkan namanya.
[21] Sunan Abi Dawud (1/233 no. 884).
[22] Salah seorang dari sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[23] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim (8/284).
[24] Lihat footnote no. 22.
[25] Tidak diketahui keadaannya.
[26] Tamaam Al Minnah (hal 186). Lihat pula Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hal 105).

No comments:

Post a Comment

silahkan berkomentar sebagai saran dan kritik, terimakasih